بسم الله الرحمن الرحيم
Sunnah atau Hadis menempati posisi penting dalam Islam yakni sebagai sumber hukum kedua setelah al-Qur'an. Tidak semua persoalan keagamaan ditemukan jawabannya dalam al-Qur'an. Maka dari itu, para ulama merujuk kepada sunnah atau hadis sebagai otoritas hukum kedua setelah al-Qur'an
Sunnah merupakan suatu hukum tambahan yang ia datangkan dimana ia belum pernah disebut di dalam Alquran adalah syariat baru nabi yang wajib ditaati dan tidak boleh mengingkarinya
Tidak semua persoalan keagamaan ditemukan jawabannya dalam al-Qur’an. Maka dari itu, para ulama merujuk kepada sunnah atau hadis sebagai otoritas hukum kedua setelah al-Qur’an. Dalam sejarahnya, istilah sunnah kemudian disinonimkan dengan istilah hadis. Ulama muhaddis|in pada umumnya mengidentikkan antara sunnah dengan hadis, yakni segala sabda, perbuatan, ketetapan dan sifat-sifat Nabi. Akan tetapi jika kita memperhatikan perspektif historisnya, maka sunnah dan hadis sesungguhnya merupakan dua konsep yang berbeda meskipun di antara keduanya terdapat jalinan yang erat. Maka Rahman memandang dan menyatakan bahwa sunnah dan hadis dapat dijadikan pedoman kedua setelah al-Qur’an.
1. Tahlil, tauhid, syahadat
Syahadat berarti ikrar (pengakuan), sumpah dan perjanjian. Pada QS al-Imran ayat 18, Allah SWT berfirman "Allah menyatakan tidak ada tuhan selain Dia; demikian pula para malaikat dan orang berilmu yang menegakkan keadilan, tidak ada tuhan selain Dia, Yang Mahaperkasa, Mahabijaksana."
2. Maulid nabi
QS Yunus Ayat 58: "Katakanlah, dengan anugerah Allah dan rahmatNya (Nabi Muhammad SAW) hendaklah mereka menyambut dengan senang gembira".
3. Istighosah
Ingatlah wahai Muhammad), ketika kamu memohon pertolongan kepada Tuhanmu lalu Dia mengabulkan permohonanmu." (QS Al-Anfal:9)
4. Albarzanji
Al Quran surat Al Ahzab ayat 56. Artinya: Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Wahai orang-orang yang beriman! Bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam dengan penuh penghormatan kepadanya.
5. ziarah kubur
Dari Buraidah ia berkata: Rasulullah SAW bersabda, saya pernah melarang kamu berziarah kubur. Tapi sekarang, Muhammad telah diberi izin ke makam ibunya, maka sekarang berziarahlah! Karena perbuatan itu dapat mengingatkan kamu kepada akhirat.”
(HR. Turmidzi)
Dari Ma’qal bin Yasar, beliau berkata : Rasulullah SAW bersabda : Bacalah Surah Yasin untuk mayit-mayit kamu sekalian.” (HR. Abu Dawud)
Rasulullah berziarah ke makam Syuhada’ dalam perang Uhud dan makam keluarga Baqi’ , dia mengucapkan salam mendoakan mereka atas amal-amal yang telah mereka kerjakan (HR. Muslim dan Ahmad dan Ibnu Majjah).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar